Al-Qur’an diyakini sebagai sesuatu yang langsung dari tuhan, bukan buatan manusia. Oleh karena itu, untuk membuktikan ke-absolutannya, Allah sendiri menjamin bahwa orisinalitas (keaslian) al-Qur’an akan selalu terjaga selamanya, tak seorangpun mampu untuk men-tahrif (mengubah) al-Qur’an. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat al-Hijr ayat 9:
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Maksud dari ayat di atas adalah Allah akan menjaga al-Qur’an dari segala macam bentuk perubahan (baik penambahan atau pengurangan). Sedangkan kitab samawi lain tidak mendapatkan jaminan itu.
Beberapa bentuk Cara Allah menjaga Al-Qur’an:
Kisah :
1. Imam Al-Qurthubi mengisahkan bahwa suatu hari al-Ma’mun (salah satu raja dinasti Abbasiyah) bertanya perihal sebab masuknya seorang yahudi ke dalam Islam. Akhirnya, sang yahudi bercerita: “Suatu hari, aku ingin menguji kebenaran agama-agama samawi. Karena tulisanku bagus, aku ingin menulis kitab-kitab agama samawi. Pertama, aku menulis 3 kitab Injil dan mengubah beberapa kata di dalamnya. Kemudian aku datangi gereja dan menjual 3 kitab tersebut. Ternyata mereka membelinya dan tidak mengetahui perubahan yang aku lakukan. Kedua, aku lakukan hal yang sama pada kitab Taurat. Aku jual ke pihak sinagog. Sama dengan pihak gereja, mereka bersedia untuk membelinya dan tidak tahu perubahan yang kulakukan.
Terakhir, aku menulis 3 al-Qur’an dengan menyelipkan beberapa perubahan. Ketika aku jual ke orang Islam, mereka membacanya terlebih dulu dan betapa kegetnya aku, mereka tahu bahwa al-Qur’an yang aku tulis banyak perubahannya. Akhirnya, mereka menolak untuk membeli tulisan al-Qur’anku. Dari kejadian inilah aku sadar bahwa kitab yang masih terjaga keasliannya hanyalah al-Qur’an. Inilah penyebab mengapa aku masuk Islam.”
2. Selain kisah di atas, dalam kitab Tarikh Ushul al-Fiqh, Ali Jum’ah (mantan Mufti Mesir) juga menceritakan kejadian yang luar biasa mengenai bukti keaslian al-Qur’an. Begini kejadiannya.
Sebelum perang dunia ke-2, pemerintah Jerman mengumpulkan beberapa ilmuan dalam jumlah besar dan mendirikan sebuah Lembaga di Berlin yang bertugas untuk mencari kesalahan dan tahrif (perubahan) dalam al-Qur’an. Kemudian, mereka mengumpulkan 30 ribu naskah dan manuskrip mushaf al-Qur’an lintas zaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Setelah meneliti 75% dari keseluruhan naskah al-Qur’an selama bertahun-tahun, mereka sama sekali tidak menemukan kesalahan atau perbedaan di antara mushaf-mushaf tersebut. Akhirnya, pemerintah Jerman membuat pernyataan bahwa tidak ditemukan kesalahan atau perbedaan di antara mushaf-mushaf yang mereka kumpulkan walaupun mushaf-mushaf tersebut berasal dari tahun yang berbeda.